TIMELINE |
---|
*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)
PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-31/PJ/2010 TENTANG TATA CARA PENETAPAN PENGUSAHA KENA PAJAK BERISIKO RENDAH