Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-67/PJ./2010

  • 24 Mei 2010

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
    Nomor SE-67/PJ./2010

    PENGAWASAN PENGGUNAAN SSP PALSU OLEH WAJIB PAJAK