Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-47/PJ/2012

  • 01 Nov 2012

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
    Nomor SE-47/PJ/2012

    PEDOMAN DAN PENJELASAN MENGENAI JASA TENAGA KERJA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI