TIMELINE |
---|
*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)
GAS BUMI YANG TERMASUK DALAM JENIS BARANG YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI