Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-18/PJ/2016

  • 05 Okt 2016

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Peraturan Direktur Jenderal Pajak
    Nomor PER-18/PJ/2016

    PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN UANG TEBUSAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK