Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 TAHUN 2019

  • 12 Apr 2019

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
    Nomor 41 TAHUN 2019

    PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI ATAS OBJEK PAJAK BANGUNAN BERUPA RUMAH UNTUK TAHUN PAJAK 2019