Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 TAHUN 2012

  • 19 Apr 2012

  • Timeline

  • DIGANTI

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
    Nomor 7 TAHUN 2013

    PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 40 TAHUN 2012 TENTANG PENERIMAAN PEMBAYARAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KE REKENING KAS UMUM DAERAH