Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 TAHUN 2020

  • 03 Jan 2020

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
    Nomor 3 TAHUN 2020

    INSENTIF PAJAK BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR ATAS KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI (BATTERY ELECTRIC VEHICLE) UNTUK TRANSPORTASI JALAN