Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-173/BC/2024

  • 18 Sep 2024

  • Timeline

  • BERLAKU

  • DOCUMENT

*Struktur peraturan dan perundang-undangan terkini dapat diakses melalui regulasi pertama yang telah diubah/disesuaikan pada timeline (apabila laman ini merupakan regulasi penyesuaian/perubahan)

  • Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
    Nomor KEP-173/BC/2024

    PENERAPAN SECARA PENUH (MANDATORY) KESEPAKATAN PENGAKUAN TIMBAL BALIK OPERATOR EKONOMI BERSERTIFIKAT (MUTUAL RECOGNITION ARRANGEMENT ON AUTHORIZED ECONOMIC OPERATOR) ANTARA DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DENGAN ADMINISTRASI KEPABEANAN NEGARA ANGGOTA ASEAN