Nomor SE-66/PJ/2010
PENEGASAN ATAS PELAKSANAAN PASAL 31E AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008
Nomor SE-67/PJ./2010
PENGAWASAN PENGGUNAAN SSP PALSU OLEH WAJIB PAJAK
Nomor SE-64/PJ/2010
PERSIAPAN PENGALIHAN PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN SERTA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KE PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
Nomor SE-63/PJ/2010
PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 74/PMK.03/2010 TENTANG PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MEMPUNYAI PEREDARAN USAHA TIDAK MELEBIHI JUMLAH TERTENTU DAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 79/PMK.03/2010 TENTANG PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MELAKUKAN KEGIATAN TERTENTU SERTA PENJELASAN TAMBAHAN UNTUK PENGISIAN SPT MASA PPN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG DALAM MENGHITUNG PAJAK MASUKAN YANG DAPAT DIKREDITKAN MENGGUNAKAN PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Nomor SE-62/PJ/2010
PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 105/PMK.03/2009 TENTANG PIUTANG YANG NYATA-NYATA TIDAK DAPAT DITAGIH YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Nomor SE-61/PJ/2010
KODE NOTA PENGHITUNGAN DAN KODE KETETAPAN PER JENIS PAJAK
Nomor SE-60/PJ/2010
PENGGALIAN POTENSI BERBASIS PROFILE WP DAN BENCHMARK
Nomor PER-26/PJ/2010
TATA CARA PENELITIAN SURAT SETORAN PAJAK ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
Nomor SE-59/PJ/2010
PENGGUNAAN APLIKASI E-SPT PPN 1107 SEHUBUNGAN DENGAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2009
Nomor SE-57/PJ/2010
TATA CARA PENGAJUAN UANG PERSEDIAAN, PENGGANTIAN UANG PERSEDIAAN, DAN PEMBAYARAN PENGEMBALIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG BAWAAN ORANG PRIBADI PEMEGANG PASPOR LUAR NEGERI
Nomor SE-56/PJ/2010
PENJELASAN MENGENAI PENGGUNAAN FAKTUR PAJAK LAMA
Nomor SE-55/PJ./2010
PENYAMPAIAN TRANSKRIP KUTIPAN ELEMEN-ELEMEN LAPORAN KEUANGAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN YANG BERGERAK PADA BIDANG DANA PENSIUN DAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DALAM SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNANNYA