Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 17/KM.4/2022
DAFTAR BARANG YANG DIBATASI UNTUK DIEKSPOR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2022 TENTANG KETENTUAN EKSPOR CRUDE PALM OIL, REFINED, BLEACHED AND DEODORIZED PALM OIL, REFINED, BLEACHED AND DEODORIZED PALM OLEIN, DAN USED COOKING OIL MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
23 Mei 2022