Nomor PER-41/PJ/2013
TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN, PENETAPAN REALISASI PENANAMAN MODAL, PENYAMPAIAN KEWAJIBAN PELAPORAN, DAN PENCABUTAN KEPUTUSAN PERSETUJUAN PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK WAJIB PAJAK YANG MELAKUKAN PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU
Nomor PER-40/PJ/2013
PENGAWASAN PENGUSAHA KENA PAJAK
Nomor 60/KM.11/2013
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 27 NOVEMBER 2013 SAMPAI DENGAN 03 DESEMBER 2013
Nomor SE-57/PJ/2013
PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 130/PMK.011/2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 121/PMK.011/2013 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Nomor 76 TAHUN 2013
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Nomor 167/PMK.07/2013
ALOKASI DEFINITIF DANA BAGI HASIL PAJAK TAHUN ANGGARAN 2013
Nomor 75 TAHUN 2013
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Nomor 77 TAHUN 2013
PENURUNAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN DALAM NEGERI YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBUKA
Nomor 59/KM.11/2013
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 20 NOVEMBER 2013 SAMPAI DENGAN 26 NOVEMBER 2013
Nomor KEP-411/PJ/2013
TEMPAT PENDAFTARAN DAN PELAPORAN USAHA BAGI WAJIB PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PERUSAHAAN MASUK BURSA DAN KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA
Nomor KEP-412/PJ/2013
PEMINDAHAN WAJIB PAJAK DARI KANTOR PELAYANAN PAJAK PERUSAHAAN MASUK BURSA DAN KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA
Nomor 74 TAHUN 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERHUBUNGAN